Jakarta, KompasOtomotif - Persis seperti pernyataan sebelumnya, Mei lalu, Ketua Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Gunadi Sindhuwinata tetap berpendapat tidak ada kartel antara Honda dan Yamaha.
Hal itu diungkapkan Gunadi kepada wartawan saat rehat sidang lanjutan dugaan kartel skutik 110-125cc di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (6/9/2016). Agenda sidang mendengarkan keterangan Gunadi sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim investigator KPPU.
"Kami memang tidak akan berubah karena itu memang kenyataannya. Tidak mungkin saya mengatakan tiba-tiba ada," kata Gunadi.
"Kalau KPPU ada bukti baru ya kita cuma mengatakan bahwa ini tidak sesuai kenyataan. Pertimbangan itu nanti kembali ke majelis hakim," ucap Gunadi
Bawah tangan?
Dalam sidang Gunadi menjawab AISI tidak menghimpun data harga produk masing-masing anggotanya. Itu berarti AISI Tidak bisa mengontrol ketetapan harga.
Satu asumsi yang muncul Honda dan Yamaha bergerak menetapkan harga jual tanpa sepengetahuan AISI. Gunadi tidak bisa memastikan hal itu tidak terjadi, namun dikatakan dari banyak parameter dua merek yang bermusuhan dari "buyut" ini tidak terbukti menjalin Kerja sama seperti diduga KPPU.
"Apapun juga akan muncul ke permukaan, dalam arti pasar itu terjadi konglomerasi yang dibagi-bagi antar merek. Tapi itu kan tidak terjadi, mau di bawah tangan atau mau di bawah apapun tidak mungkin karena buktinya tidak ada di pasar," jelas Gunadi.
"Saya lihat buat apa mereka bersaing begitu ketat, buang uang begitu banyak untuk merebut pasar ternyata di belakang mereka bergandengn tangan," kata Gunadi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.