Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Diler Ford Siap Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 27/06/2016, 17:23 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Somasi gabungan enam perusahaan diler Ford kepada Ford Motor Indonesia (FMI) yang menuntut ganti rugi senilai Rp 1 triliun bakal berlanjut ke ranah hukum bila tidak ada respon positif. Hal itu diungkap Harry Ponto selaku pengacara seluruh diler tersebut saat konferensi pers digelar di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Somasi pertama meluncur pada 1 Juni, lalu yang kedua pada 13 Juni. Teguran itu dilakukan sebab para pengusaha merasa bisnis mereka yang selama ini bertahan mengibarkan bendera Ford terancam.

“Jadi kami sudah melayangkan somasi kedua, besarnya tuntutan ganti rugi sudah kami sampaikan. Tentu kami harus bersiap-siap untuk langkah hukum selanjutnya baik secara perdata dan kalau memang ada aspek pidananya ya tentu kami akan menuntut secara pidana,” urai Harry.

Harry belum mau menyebut pasal mana yang akan digunakan buat memperkarakan FMI. Namun, saat ini dikatakan pihaknya masih melakukan kajian lebih jauh.

“Yang pasti kami punya hak untuk melakukan gugatan itu dan kami akan melakukan langkah hukum,” kata Harry.

Jumlah permintaan ganti rugi Rp 1 triliun dinilai sebagai kerugian yang benar-benar dirasakan para diler, dihitung mulai dari pengadaan, stok, pembangunan, dan masa depan bisnis.

“Ini yang diklaim. Dalam sistem hukum kita, kami berhak mengugat kerugian moril tapi tidak kami ajukan. Betul-betul perhitungannya sudah kami sampaikan ke pihak Ford,” jelas Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com