Jakarta, KompasOtomotif – Gabungan enam pengusaha diler Ford telah memilih bersikap tegas buat memastikan masa depan usaha mereka. Lewat pengacara Harry Ponto, para pengusaha tersebut sudah melayangkan dua kali somasi kepada tiga pihak, yaitu Ford Motor Indonesia, Ford Motor Company dan Ford International Service.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2016), Harry menjelaskan, somasi pertama dikirim pada 1 Juni lalu yang kedua pada 13 Juni. Isi somasi yang mewakili Arista, Auto Kencana, Nusantara, Furtune Dunia Motor, Sumber Sukses Mobilindo Sejahtera, dan Citra, meminta ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
Pernyataan resmi Ford pada 25 Januari lalu yang mengungkap rencana penghentian operasi seluruh lini bisnis Ford di dalam negeri dianggap merugikan diler. Dalam kondisi “berdarah-darah”, diler seperti terbengkalai namun terpaksa melanjutkan layanan jual unit dan purna jual, entah sampai kapan.
“Tindakan itu tidak etis dan sangat sepihak. Alasannya beum jelas, sepintas rugi tapi itu wajar dalam bisnis. Ini pelecehan terhadap pengusaha nasional. Kami sudah mengajukan somasi kedua, tidak ada jawaban dari mereka,” kata Harry.
Tanggapan dari FMI sebenarnya sudah ada tapi berupa without sans prejudice yang artinya tidak bisa dijadikan barang bukti, jelas Harry. Jika saja tetap belum ada tanggapan resmi selepas Lebaran, Harry mengungkap tidak ragu membawa menggugat ini ke pengadilan.
“Kalau mereka merasa benar ya dikatakan saja terbuka. Ini bentuk perlindungan terhadap pengusaha nasional. Kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,” papar Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.