Jakarta, KompasOtomotif – Para pengusaha, pemilik perusahaan diler Ford di Indonesia berencana membawa perkara rencana penghentian operasi bisnis Ford Motor Indonesia (FMI) ke jalur hukum dengan nilai gugatan Rp 1 triliun. Pengawal bisnis purna jual merek mobil asal Amerika Serikat itu selama ini merasa dirugikan dan tanpa kejelasan.
Nugroho Suharlim, Chief Operating Officer Auto Kencana (AK) Group, salah satu perusahaan diler yang menggugat, mengatakan kepada KompasOtomotif, Minggu (26/6/2016), perkara ini lebih besar dari hanya pertarungan diler dengan Ford tapi juga masalah kebangsaan.
“Makanya kami mau membangkitkan rasa kebangsaan, kami merasa ditindas Amerika. Masalah ini tidak sederhana. Bukan hanya masalah diler dengan Ford, tapi Indonesia dengan Amerika,” kata Nugroho.
AK Group hanyalah salah satu perusahaan diler yang mau menggugat FMI. Ada enam perusahaan lainnya yang ikut bergabung dalam satu konsorsium menuntut keadilan. Ketujuh perusahaan itu mewakili 34 dari total 44 diler Ford yang ada di Indonesia.
Selama ini, jelas Nugroho, diler Ford tetap melayani konsumen dalam kondisi berdarah-darah. Sejak FMI menyatakan ingin angkat koper pada Januari lalu, diler telah merugi ratusan miliar, ratusan karyawan kehilangan pekerjaan, dan investasi terancam punah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.