Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Membawa Ukuran Tekanan Angin Ban

Kompas.com - 27/03/2009, 11:45 WIB

KOMPAS.com — Buat pemilik mobil, selain membawa peralatan kunci-kunci, sebaiknya juga bawa alat pengukur tekanan angin ban. Bukan apa-apa. Ban sering mengalami benturan atau menabrak lubang lantaran kondisi jalan yang kurang baik. Hal itu membuat tekanan angin bisa berkurang.

Bahayanya, ketika tekanan angin berkurang dan tidak ditambah, hal itu mempercepat ban rusak. Tak cuma itu, kestabilan pun berkurang. Kemudian, akibat kurangnya angin bisa memutuskan benang kawat. Ujung-ujungnya, ban meledak.

Pentingnya membawa alat pengukur tekanan angin, untuk pengecekannya bisa dilakukan kapan saja. Terutama, saat kondisi ban dalam keadaan dingin. Alat tersebut banyak dijual di toko-toko aksesori. "Usahakan setiap seminggu sekali memeriksa tekanannya," saran Deddy Kurniawan, pemilik toko Sumber Muara Ban, Pulogadung, Jakarta Timur.

Inilah model-model alat pengukuran tekanan angin

Model Analog
Sederhana, penunjuknya berupa angka dan jarum berputar mengikuti tekanan pada ban. Saat kapasitas angin berlebihan, tersedia tombol yang bisa mengeluarkan angin.

Model Pulpen
Pengoperasiannya dari sisi ujung yang ditekan ke pentil. Bagian ujung lainnya akan menyemburkan lempengan besi (ada juga dari bahan plastik) bertuliskan ukuran kapasitas angin di ban. Namun, model ini rentan macet jika tidak rajin dibersihkan.

Model Digital
Fungsinya hampir sama dengan model analog. Bedanya, indikatornya berupa angka digital yang diklaim lebih akurat. Dalam perkembangannya, selain untuk tekanan angin, alat ini juga terintegrasi dengan fitur stopwatch, pengukur suhu kabin, senter, dan lain sebagainya.

Model Expert
Selain bentuknya yang besar, yang satu ini punya spesifikasi lebih tinggi. Bisa disambungkan dengan kompresor dan bisa langsung mengisi angin pada ban. Aplikasinya, cocok untuk bengkel. (Rudy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com