Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal Terlarang Dilakukan Saat Mengemudi di Jalan Tol

Kompas.com - 01/08/2024, 19:21 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

5

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol merupakan infrastruktur penting yang memfasilitasi perjalanan jarak jauh dengan cepat dan efisien.

Untuk menjaga keselamatan di jalan tol, ada sejumlah aturan dan larangan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengemudi. Mengabaikan aturan-aturan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Salah satu hal yang dilarang keras adalah menggunakan ponsel saat mengemudi. Mengalihkan perhatian dari jalan untuk mengecek pesan atau melakukan panggilan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Baca juga: TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar

Selain itu, penggunaan bahu jalan untuk mendahului kendaraan lain juga merupakan pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan tabrakan.

Hal lain yang sering kali diabaikan oleh pengemudi adalah batas kecepatan. Mengemudi terlalu cepat atau terlalu lambat di jalan tol dapat mengganggu aliran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Menjaga kecepatan yang aman dan sesuai dengan batas yang ditetapkan sangat penting untuk keselamatan semua pengguna jalan.

Baca juga: Komponen Vital Mobil Lawas yang Perlu Perhatian Ekstra

“Pengemudi sering kali meremehkan pentingnya mematuhi aturan di jalan tol, padahal ini sangat krusial untuk keselamatan. Menggunakan ponsel saat mengemudi, misalnya, adalah kebiasaan yang sangat berbahaya. Fokus pengemudi harus selalu berada pada jalan,” kata Sony Susmana, pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada Kompas.com, Kamis, (31/7/2024).

Menurut data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pelanggaran batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan merupakan dua pelanggaran paling umum yang menyebabkan kecelakaan di jalan tol.

Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 1.500 kecelakaan di jalan tol di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Papua Sebut Percuma Sekolah Tinggi-tinggi tapi TNI Aktif Duduk di Jabatan Sipil

Selain itu, Sony juga menyoroti pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memasuki jalan tol.

“Pemeriksaan rutin seperti mengecek tekanan ban, sistem rem, dan kondisi mesin sangat penting. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan yang tidak laik jalan dipaksakan untuk beroperasi di jalan tol,” tambahnya.

Keselamatan di jalan tol juga ditingkatkan dengan adanya kamera pemantau dan patroli jalan tol yang rutin memeriksa kondisi lalu lintas dan menindak pelanggar. Namun, tanggung jawab utama tetap ada pada pengemudi untuk mematuhi aturan dan berkendara dengan aman.

Jangan lupa untuk selalu menggunakan sabuk pengaman, mengatur kecepatan sesuai dengan batas yang ditentukan, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Baca juga: Menuju 100 Persen Elektrifikasi, Lexus Tinggal Tunggu LX dan LC

Dengan mematuhi aturan dan larangan di jalan tol, kita dapat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Ingatlah bahwa keselamatan adalah prioritas utama dan setiap tindakan kita di jalan berpengaruh besar terhadap keselamatan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

5
Komentar
pengemudi indonesia kadang banyak yang tolol gimana dong ? udah gitu ngeyel, kasih solusi dong


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Tembus 400 Orang, Netanyahu: Setiap Korban Sipil Kesalahan Hamas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau