Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Driver Taksi Online Bicara Kasar ke Penumpang, Langsung Ditindak Gojek

Kompas.com - 02/07/2024, 16:32 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini kejadian kurang mengenakkan dialami pemilik akun Instagram @putridyahkusumo saat naik taksi online. Ketika sampai di tempat tujuan, dia dipanggil dengan ucapan tidak etis, pelecehan verbal karena tidak terima pintu mobilnya dibanting.

Berdasarkan kronologi yang ditulis Putri, semua bermula naik taksi online dari Stasiun Mangga Besar. Driver datang dengan kondisi kaca mobil terbuka dan AC mati, baru dinyalakan setelah jalan beberapa meter.

"Di sini posisi driver sudah bawa mobil dengan ugal-ugalan dan sangat membahayakan penumpang. Serta mimik muka yang sudah membuat tidak nyaman," tulis Putri, dikutip Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

 Baca juga: Kerusakan Umum yang Biasa Terjadi pada Mobil Bekas Taksi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PUTRI (@putridyahkusumo)

 

Penumpang memberi tahu arah jalan, cuma dihiraukan pengemudi, dibilang tahu jalan. Sampai komplek Duta Kemayoran, driver masih ugal-ugalan dan menggerutu karena jalan sempit dan sulit akses putar balik. 

"Pada saat sampai di titik tujuan, dengan kondisi emosi saya menutup pintu dengan lumayan keras (saya sadar di situ kesalahan saya). Driver tidak terima dan kemudian turun mobil menegur sampai menghina saya tidak mampu, pelacur, menghina alat kelamin, dan lain sebagainya seperti di video," ucap Putri.

Tidak berselang lama, sudah keluar video klarifikasi dari driver yang berinisial HW. Meminta maaf kepada Putri dan keluarga serta warga Duta Kemayoran yang terganggu dengan kegaduhan yang terjadi.

 Baca juga: Memahami Gejala Microsleep saat Mengemudi dan Bahaya yang Mengintai

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PUTRI (@putridyahkusumo)

 

Rosel Lavina, Head of Product Communication Corporate Affairs Gojek mengatakan, pihaknya tidak menolerir berbagai bentuk pelanggaran dan selalu mengambil langkah tegas.

"Berdasarkan hasil investigasi, oknum driver terbukti melakukan pelanggaran berat. Sehingga kami berikan sanksi tegas berupa pemutusan kemitraan atau pemblokiran akun secara permanen. Otomatis masuk dalam daftar hitam kami," ucap Rosel kepada Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Pemutusan kemitraan dilakukan untuk melindungi pelanggan dan nama baik jutaan mitra Gojek lain yang bekerja dengan baik melayani. Jadi oknum driver sekarang sudah tidak bisa lagi jadi bagian dari ekosistem Gojek ke depannya.

"Di saat yang bersamaan, kami langsung berkoordinasi dengan pelanggan untuk menawarkan rangkaian bantuan yang diperlukan, mulai dari layanan pemulihan psikis hingga pendampingan apabila pelanggan ingin memproses kejadian ini lebih lanjut ke pihak berwajib," kata Rosel.

Rosel juga bilang, bagi pengguna aplikasi, bisa memanfaatkan halaman bantuan di aplikasi Gojek. Jadi bisa buat laporan langsung apabila menemukan pelanggaran dan ketidaksesuaian di ekosistem Gojek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau