Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hino Gandeng Dishub Kota Tangerang Permudah Layanan Uji Berkala

Kompas.com - 20/06/2024, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) melakukan perjanjian kerja sama Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.

Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang dilakukan Hino, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021.

Dalam regulasi disebutkan, layanan uji berkala yang dapat diberikan oleh pihak swasta hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala, sementara pengujian pertama tetap dilakukan di Dishub tempat kendaraan tersebut terdaftar.

Baca juga: Penting Mana, Uji Kir atau Perawatan Berkala?

Namun, pada peraturan yang sama, juga dikatakan dalam keadaan tertentu Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang ingin melakukan uji berkala di unit pelaksana pengujian di daerah lain yang bukan domisilinya, harus memenuhi persyaratan surat rekomendasi numpang uji dari unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar.

Hal ini sering jadi kendala pemilik kendaraan yang ingin melaksanakan uji berkala di tempat yang lebih dekat atau lebih mudah diakses. Mengatasi kondisi tersebut, PT HMSI bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dalam bentuk integrasi database KBWU.

Adanya integrasi ini, data uji kendaraan sebelumnya dari Dishub Kota Tangerang dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji.

Baca juga: Intip Kabin Bus Baru PO Haryanto, Ada Sekatnya

Irwan Supriyono, Direktur After Sales Service & Technical HMSI mengatakan, adanya kerja sama ini tak hanya mempermudah pemilik kendaraan, tapi juga memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

Hino sendiri berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMPKB) milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih mudah dan memiliki alternatif dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujar Irwan dalam keterangan resminya, Rabu (19/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau