JAKARTA, KOMPAS.com - SIM C1 sudah resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Jadi, buat pemilik motor di atas 250cc sampai 500cc, dianjurkan untuk menggunakan SIM C1, mengingat SIM C cuma untuk motor sampai 250cc saja.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pembuatan SIM C1 syaratnya harus punya SIM C dulu selama satu tahun dan prosesnya sama.
"Biaya sama, syarat sama, perbedaanya pada tes praktik yang pakai motor 250cc ke atas. Karena biasanya lebih lebar lagi dari yang di bawahnya," kata Yusri kepada Kompas.com, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Punya SIM C1 dan C2, Apa Tetap Bisa Bawa Motor cc Kecil?
Motor yang digunakan untuk uji SIM C1 sebenarnya sudah kelihatan sejak lama. Motor tersebut merupakan Hunter Scrambler 500, motor dengan kopling manual dan kapasitas mesinnya 500cc.
Spesifikasinya, Hunter Scrambler 500 menggunakan mesin empat tak parallel twin atau dua silinder segaris dengan kapasitas 471 cc. Spesifikasi mesin tersebut cocok untuk SIM C1 karena berada di atas 250cc sampai 500cc.
Motor bergaya Neo Classic tersebut menghasilkan tenaga 36 kW atau 48,2 Tenaga Kuda (TK) dan torsi 44 Nm. Bobot motornya juga cukup berat, sekitar 170 Kg.
Baca juga: KTM Tak Mau Terlibat Soal Masa Depan Marc Marquez dan Jorge Martin
Untuk sektor kaki-kaki, Scrambler 500 menggunakan suspensi dari KYB di depan dan mono shock di belakang. Selain itu, model swingarm-nya juga single sided atau bisa disebut mono-arm.
Kemudian, pengeremannya sudah menggunakan cakram ganda di roda depan dan rem cakram di belakang dengan ABS. Bedanya dengan yang ada di website Hunter, unit yang sedang akan digunakan untuk praktik uji SIM memakai pelek alloy atau spoke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.