Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Posisi Tuas Transmisi Matik yang Benar Saat Turunan | NIK KTP Akan Gantikan Nomor SIM | Belajar dari Fortuner yang Alami Aquaplaning

Kompas.com - 25/05/2024, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca yang ingin tahu posisi tuas transmisi matik yang benar saat melewati turunan. Tak sedikit juga pembaca yang penasaran dengan program pemerintah untuk memadankan NIK KTP dengan nomor SIM.

Tak ketinggalan, kasus Fortuner yang mengalami aquaplaning ternyata juga banyak dibaca. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Jumat (24/5/2024):

1. Begini Posisi Tuas Transmisi Matik yang Benar Saat Lewat Turunan

Tuas transmisi mobil jenis e-shifter di Ford Everest TitaniumKompas.com/Daafa Alhaqqy Tuas transmisi mobil jenis e-shifter di Ford Everest Titanium

Libur panjang Waisak 2024 dan akhir pekan banyak digunakan masyarakat berlibur, termasuk ke daerah pegunungan dengan medan jalannya banyak tanjakan dan turunan.

Maka dari itu, untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat rem blong, khususnya pada pengemudi mobil matik perlu memahami penggunaan tuas transmisi yang benar.

Baca juga: Begini Posisi Tuas Transmisi Matik yang Benar Saat Lewat Turunan

2. Cuti Bersama, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

Informasi ganjil genap Jakarta hari iniTMC Polda Metro Jaya Informasi ganjil genap Jakarta hari ini

Sehubungan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perubahan jadwal untuk sistem ganjil genap.

Untuk Jumat (24/5/2024), ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan. Pengumuman tersebut bisa dilihat melalui unggahan akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta @dishubdkijakarta, pada Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Cuti Bersama, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

3. Berlaku Tahun Depan, NIK KTP Akan Gantikan Nomor SIM

Ilustrasi pemadanan NIK dengan SIM. Korlantas Polri akan ganti nomor SIM dengan NIK KTP.Kompas.com/Donny Ilustrasi pemadanan NIK dengan SIM. Korlantas Polri akan ganti nomor SIM dengan NIK KTP.

Setiap warga negara Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, NIK yang biasanya tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus, mengatakan, untuk ke depannya pihak kepolisian akan menggunakan single data.

Baca juga: Berlaku Tahun Depan, NIK KTP Akan Gantikan Nomor SIM

4. Bakal Pakai NIK KTP, Ini Tarif Resmi Bikin SIM Baru per Mei 2024

Biaya pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D di Indonesia.otomotifnet.gridoto.com Biaya pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D di Indonesia.

Belakangan ini muncul kabar bahwa nomor induk kependudukan (NIK) yang ada pada KTP bakal menggantikan nomor surat izin mengemudi (SIM). Sehingga sistem administrasi menjadi lebih sederhana dengan integrasi tersebut.

Berdasarkan Pasal 62 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, data kependudukan diharapkan dapat digunakan untuk semua keperluan. Namun sampai saat, SIM masih menggunakan nomor sendiri.

Baca juga: Bakal Pakai NIK KTP, Ini Tarif Resmi Bikin SIM Baru per Mei 2024

5. Belajar dari Fortuner yang Alami Aquaplaning, SUV Lebih Rawan

Sebuah mobil MPV mengalami aquaplaning di jalan tol @dashcam_owners_indonesia Sebuah mobil MPV mengalami aquaplaning di jalan tol

Belum lama ini terjadi aquaplaning pada Toyota Fortuner di Tol Trans-Jawa. Berdasarkan rekaman CCTV, mobil tersebut melaju saat kondisi cuaca hujan, di lajur kanan, lalu tiba-tiba hilang kendali dan keluar dari medan jalan.

Kejadian Fortuner yang alami aquaplaning tidak terjadi satu atau dua kali saja, tapi cukup sering. Lalu apakah selain kondisi ban, mobil dengan bodi SUV lebih rawan alami aquaplaning?

Baca juga: Belajar dari Fortuner yang Alami Aquaplaning, SUV Lebih Rawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau