Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 24/05/2024, 06:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehubungan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perubahan jadwal untuk sistem ganjil genap. Untuk Jumat (24/5/2024), ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan.

Pengumuman tersebut bisa dilihat melalui unggahan akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta @dishubdkijakarta, pada Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Saat Libur Panjang Waisak

“Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 DITIADAKAN,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Ppeniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi:

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."

Baca juga: Mobil Listrik Kebal Aturan Ganjil Genap Jakarta

Melalui unggahannya, Dishub DKI Jakarta juga mengimbau para pengendara untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Ganjil genap di Bogor diberlakukan selama lima hari. (Kompas.com/Afdhalul Iksan) Ganjil genap di Bogor diberlakukan selama lima hari. (Kompas.com/Afdhalul Iksan)

Berikut ini daftar 25 titik ruas jalan DKI Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau