Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku sampai Besok, Razia Truk ODOL Digelar di Tol Cipularang

Kompas.com - 21/05/2024, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Marga kembali melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol Cipularang pada 20 sampai 22 Mei 2024.

Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, mengatakan, kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

“Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat,” ujar Agni, dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Deretan Sponsor Marquez yang Bentrok dengan Tim Pabrikan Ducati

“Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian,” kata dia.

Pada Operasi ODOL periode sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi ODOL.

Secara lebih rinci, ditemukan 48 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas Berat (over load), dan tujuh kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi (over dimension).

Baca juga: Apa Benar Saat Mobil Parkir Wiper Harus Diangkat?

Lalu, enam kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi (over dimension and over load), serta 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap (SIM, STNK dan KIR).

Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
truk odl ga bisa lari kalau mau ditangkap jd ga usah pakai razia khusus. yg jelas2 melanggar aturan ya tiap saat bisa ditindak, ga harus saat razia baru bs di tindak. tiap hari truk odol lewat dijalan dibiarkan sama aparat. malu dapat gaji dari negara tapi ga mau kerjaannya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau