Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlaku sampai Besok, Razia Truk ODOL Digelar di Tol Cipularang

JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Marga kembali melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol Cipularang pada 20 sampai 22 Mei 2024.

Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, mengatakan, kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

“Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat,” ujar Agni, dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2024).

“Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian,” kata dia.

Pada Operasi ODOL periode sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi ODOL.

Secara lebih rinci, ditemukan 48 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas Berat (over load), dan tujuh kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi (over dimension).

Lalu, enam kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi (over dimension and over load), serta 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap (SIM, STNK dan KIR).

Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/21/072200515/berlaku-sampai-besok-razia-truk-odol-digelar-di-tol-cipularang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke