Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Berwisata Menggunakan Bus Bukan Solusi Tepat

Kompas.com - 19/05/2024, 12:42 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata kerap terjadi dewasa ini bahkan tak sedikit mengorbankan jiwa para penumpangnya.

Hal ini sedikit banyak mempengaruhi daya tarik berwisata. Bahkan sebagian orang beranggapan perlu menunda wisata sementara waktu agar lebih aman termasuk beberapa instansi pemerintah daerah.

Ahmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan marak kecelakaan bus wisata berimbas kepada larangan dari pemerintah daerah dan itu bukan solusi tepat.

Baca juga: Sering Kecelakaan, Operasional Bus Pariwisata Sulit Diawasi

Bus baru Skylander R22 facelift Aero 9 Fusion punya PO Raja TransKOMPAS.com/FATHAN Bus baru Skylander R22 facelift Aero 9 Fusion punya PO Raja Trans

“Beberapa pemerintah daerah mengambil kebijakan melarang kegiatan wisata dengan menggunakan bus. Hal ini justru dapat mengganggu keberlangsungan usaha industri wisata dalam negeri, baik operator bus wisata maupun pengelola destinasi wisata,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

Wildan mengatakan berwisata dengan bus wisata sebenarnya tidak ada masalah karena Pemerintah juga sudah mengatur pelaksanaannya dengan baik.

Hanya saja masyarakat atau pengguna harus memahami cara memilih bus yang baik agar risiko kecelakaan bisa dihindari, karena tidak semua perusahaan bus memiliki standarisasi yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat


Menurut Wildan, semua pihak perlu memanfaatkan momen ini sebagai titik balik bagaimana masyarakat sadar pentingnya memilih bus berkualitas untuk berwisata. Dengan demikian makin banyak perusahaan bus memperbaiki kualitas layanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com