Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Kecelakaan, Operasional Bus Pariwisata Sulit Diawasi

Kompas.com - 16/05/2024, 19:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Kecelakaan bus pariwisata PO Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) menambah deretan kasus yang melibatkan bus pariwisata di Indonesia.

Ironisnya, kasus kecelakaan bus ini biasanya kerap punya faktor yang hampir serupa, misalnya kurangnya perawatan atau unit tua yang merupakan bus bekas. 

Baca juga: Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, imbas dari kecelakaan bus Putera Fajar yang menelan 11 nyawa korban tersebut, pihaknya tentunya akan melakukan evaluasi, terutama pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional bus.

"Kebetulan kita ketemu dengan Korlantas untuk bersama-sama mengurangi kecelakaan yang seperti ini. Ujungnya adalah pengawasan lebih ketat untuk memastikan bahwa masyarakat itu nanti lebih aman menggunakan bus-bus pariwisata," katanya pada ajang Busworld 2024, Rabu (16//5/2024).

Baca juga: Mobil Hybrid Kena Banjir, Langsung Bawa ke Bengkel Resmi

Yani mengatakan, sejak lama, pengawasan yang susah ialah untuk bus pariwisata. Operasional bus pariwisata yang tidak punya izin selalu tidak terdeteksi. Biasanya banyak yang baru ketahuan itu di pelabuhan. Oleh karena itu penjagaan di pelabuhan akan diperketat.

Bahkan, menurutnya pengawasan bus AKAP atau AKDP jauh lebih tertib dari bus pariwisata lantaran masuk terminal bus yang bisa dipantau oleh petugas Dishub. Maka dari itu operasional bus pariwisata, terutama unit bekas sulit ketahuan. 

"Bahkan hanya punya satu bus saja sudah klaim jadi pengusaha bus. Misalnya dia beli bus bekas di pakai untuk angkutan umum padahal izinnya tidak ada. Akhirnya tertangkap dimana? Di pelabuhan. Makanya nanti kita akan lebih kencang lagi di pelabuhan," kata Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pemerintah buatkan release resmi info po bus yang berkualitas serta lulus uji laik jalan, jadi para pengguna bisa memilih, dan jika ada po bus yang liar bisa dipidanakan


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Ija Lima Tahun Tak Pulang Kampung, Ingin Beri Kejutan Ibu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau