Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan mulai Sisir Juru Parkir Liar di Jakarta

Kompas.com - 16/05/2024, 07:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian dan TNI mulai melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket dan sejumlah bahu jalan pada Rabu (15/5/2024).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah membentuk enam tim yang akan melakukan penyisiran. Masing-masing satu tim ada di tingkat provinsi dan lima lainnya di tingkat wilayah kota adminsitrasi.

Syafrin menambahkan, rencananya tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.

Baca juga: Penampakan Bus PO Kencana Pakai Kelir Hijau Bukan Pink

"Kami akan mendatangi lokasi dengan potensi terjadi parkir liar. Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5).

Syafrin mengatakan, setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada Jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," ucap Syafrin.

Baca juga: Penjualan Mobil Anjlok 50 Persen, Honda Sebut Tahun Ini Berat

Sementara itu, Kasatpel pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, penyisiran Jukir liar saat hari pertama ini melibatkan 40 petugas gabungan.

Mereka menyisir kawasan Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Garuda dan Jalan Bungur Besar Raya.

Hasilnya, dari delapan titik minimarket dan satu lokasi parkir liar di bahu jalan tim gabungan mendata dan menyosialisasikan 12 Jukir liar yang tengah tengah beroperasi.

Baca juga: Mobil Parkir Sembarangan di Depan Tempat Makan, Pahami Etika

"Karena masih fase sosialisasi mereka kita data dan membuat pernyataan. Kalau kedapatan lagi, baru akan kami kenakan pasal Tipiring," kata Henu.

Menurut Henu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan kepada Jukri liar agar bisa alih profesi.

"Bisa saja pihak minimarket mengkaryakan mereka sebagai tenaga pengamanan untuk mengelola parkir," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
nice, lanjutkan!!, dibeberapa tempat pak ogah yg suka berhentiin kendaraan buat ngasih yg muter juga udah berkurang. alhasil jalan jadi gak macet. yg lurus bisa lebih lancar, gk perlu rem mendadak. emg yg mereka2 ini benalu masyarakat.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau