JAKARTA, KOMPAS.com – Tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian dan TNI mulai melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket dan sejumlah bahu jalan pada Rabu (15/5/2024).
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah membentuk enam tim yang akan melakukan penyisiran. Masing-masing satu tim ada di tingkat provinsi dan lima lainnya di tingkat wilayah kota adminsitrasi.
Syafrin menambahkan, rencananya tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.
"Kami akan mendatangi lokasi dengan potensi terjadi parkir liar. Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5).
Syafrin mengatakan, setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada Jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan.
"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," ucap Syafrin.
Sementara itu, Kasatpel pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, penyisiran Jukir liar saat hari pertama ini melibatkan 40 petugas gabungan.
Mereka menyisir kawasan Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Garuda dan Jalan Bungur Besar Raya.
Hasilnya, dari delapan titik minimarket dan satu lokasi parkir liar di bahu jalan tim gabungan mendata dan menyosialisasikan 12 Jukir liar yang tengah tengah beroperasi.
"Karena masih fase sosialisasi mereka kita data dan membuat pernyataan. Kalau kedapatan lagi, baru akan kami kenakan pasal Tipiring," kata Henu.
Menurut Henu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan kepada Jukri liar agar bisa alih profesi.
"Bisa saja pihak minimarket mengkaryakan mereka sebagai tenaga pengamanan untuk mengelola parkir," ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/16/071200315/tim-gabungan-mulai-sisir-juru-parkir-liar-di-jakarta