Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kendaraan di Jakarta, Peredaran Mobil Bekas Geser ke Daerah

Kompas.com - 10/05/2024, 15:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan akan dilakukan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan maksimal umur kendaraan 10 tahun. Kebijakan ini tentunya akan berdampak pada pedagang mobil bekas (mobkas).

Aturan tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024. Dengan adanya pembatasan ini, maka kendaraan yang ada di DKJ nantinya maksimal berusia 10 tahun.

Baca juga: Pabrikan Motor Tanggapi Rencana Pembatasan Kendaraan di Jakarta

Yugi, dari diler mobkas Glory Auto di WTC Mangga Dua, Jakarta, mengatakan, kalau memang nantinya akan diterapkan, maka mobil-mobil yang usianya sudah terbilang tua akan beralih ke daerah atau luar DKJ.

Mobil bekas yang diminati buat mudik lebaranKOMPAS.com/FATHAN Mobil bekas yang diminati buat mudik lebaran

Yugi menambahkan, untuk di dilernya sendiri lebih memilih untuk menjual mobkas tahun muda. Tapi, untuk pedagang mobkas di sekitaran Jakarta masih ada yang menjual mobil tahun tua.

"Tapi, sepertinya susah untuk diterapkan, saya ragu. Ya, dari pengalaman ragu, tidak kejadian, karena sudah dari kapan itu (wacananya)," kata Yugi.

Baca juga: Pembatasan Kendaraan Jakarta Harus Dibarengi Kesiapan Angkutan Umum

Andy, dari diler mobkas Jordy Mobil di MGK Kemayoran, Jakarta, pastinya akan berdampak kalau nantinya benar diterapkan pembatasan kendaraan. Sebab, sekarang pun masih ada yang mencari mobil-mobil usia belasan tahun.

Minggu Pertama Ramadhan, Penjualan Mobil Bekas Naik 50 PersenKompas.com/Daafa Alhaqqy Minggu Pertama Ramadhan, Penjualan Mobil Bekas Naik 50 Persen

"Masih ada saja yang mencarinya, khususnya yang mobilnya masih terawat. Pasti larinya akan ke daerah. Tapi, orang daerah juga pasti menebak, 'ini pasti buangan dari Jakarta nih'," ujar Andy.

Andy menambahkan, otomatis harga mobkas tersebut akan dikoreksi. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus ke sepeda motor. Setelah itu, benahi angkutan umum, baru kemudian mobil pribadi.

Mobil Bekas Wuling AlmazKompas.com/Nanda Mobil Bekas Wuling Almaz

"Jakarta dibilang macet, ganjil genap sudah diterapkan. Uji emisi tidak jalan. Ganjil genap saya bilang juga setengah jalan, karena banyak yang pakai pelat palsu," kata Andy.

Andy mengatakan, di diler mobkasnya, saat ini sudah fokus menjual mobil dengan tahun produksi 2015 ke atas. Artinya, maksimal usianya 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com