Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Jatijajar Terapkan Sistem Boarding Pass seperti di Bandara

Kompas.com - 02/04/2024, 18:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, telah menerapkan sistem boarding pass seperti di bandara dalam menyambut arus mudik Lebaran tahun ini.

Oleh karena itu penumpang yang sudah punya tiket baik itu beli online atau langsung ke agen masih harus melakukan langkah ini sebelum naik ke bus. 

Dudi, kordinator operasional Terminal Jatijajar mengatakan, sistem boarding pass seperti di bandara ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan standar pelayanan terminal bus agar lebih nyaman dan aman bagi penumpang. 

Baca juga: Pengusaha Rental Belum Minat Sewakan Mobil Listrik

"Mirip seperti calon penumpang ingin naik pesawat bandara, penumpang bus harus melakukan boarding pass pada mesin yang ada di ruangan samping meja pusat informasi. Penumpang hanya perlu mamasukan data sesuai yang tertera pada tiket yang sudah dipesan, setelah itu akan diberikan QR Code dan bisa langsung di cetak pada mesin tersebut," kata Dudi kepada Kompas.com,Senin (2/4/2024). 

Loket tiket bus Terminal Jatijajar, DepokKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Loket tiket bus Terminal Jatijajar, Depok

Baca juga: Cuma Incar Uang, Liberty Media Tak Akan Ubah Format MotoGP Jadi Ala F1

Nantinya dengan kertas QR Code tersebut penumpang baru bisa masuk ke area steril untuk keberangkatan. Sebab pada area tersebut telah terpasang pagar mesin tab yang mana baru bisa terbuka apabila telah menujukkan QR Code.

Maka dari itu tidak sembarang orang bisa masuk area tersebut, hanya penumpang dengan QR Code saja yang bisa masuk.

"Sistem ini juga bisa menghindari tindak percaloan tiket bus dan oknum-oknum yang punya tujuan tidak baik berkeliaran di area terminal. Sebab pada QR Code pihak teminal langsung mendata indentitas penumpang. Selain itu dengan boarding pass akan lebih tertib," kata Dudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com