Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Jarak Aman Ideal di Belakang Bus Saat Macet di Puncak

Kompas.com - 25/12/2023, 10:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat masih jadi destinasi wisata favorit untuk liburan keluarga di momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Namun sebagai destinasi wisata Kawasan Puncak sering macet. Sedangkan dalam kondisi macet parah bisa berdampak pada kondisi mobil terutama kendaraan besar yang harus merayap di kondisi menanjak.

Baca juga: Toyota Kawal Perjalanan Liburan Konsumen yang Gunakan BEV dan PHEV

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu menjelaskan, jika terkena macet di Puncak, usahakan untuk menjaga jarak terutama jika berada di belakang kendaraan besar seperti bus dan truk.

Namun, berapa jarak ideal jaga jarak yang dimaksud?

"Berapa meter adalah pertanyaan yang bagus. Kalau mobil bergerak kita bisa punya jarak pedoman yaitu waktu mekanikal dan reaksi manusia yaitu sekitar tiga detik," ujar Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).

"Waktu reaksi manusia ialah saat ketika meeka sadar bahwa ada bahaya ada bus atau truk mundur sehingga pengemudi memutuskan harus menghindar, tapi kalau kecepatan nol, mobil di depan dari nol, itu jaraknya kurang lebih tiga kali panjang badan kendaraan. Jaga jarak tiga kali panjang mobil itu kalau (kecepatan) nol ya, jangan sampai salah kaprah ya," ujar Jusri.

Masalahnya kata Jusri, hal tersebut memang sulit dilakukan di Indonesia apalagi di kondisi macet di Kawasan Puncak sebab dianggap tidak efektif dari sisi kecakapan mengemudi.

Baca juga: Soal Skandal, Kemenhub Akan Lakukan Uji Sampling Mobil Toyota-Daihatsu

"Di Indonesia kita masih lemah menerapkan standar jarak aman kalau kita mengikuti jarak menjaga jarak tiga kali panjang kendaraan di daerah tanjakan," kata Jusri.

"Maka yang terjadi kemungkinan yang terjadi ialah diklakson sama orang disuruh maju, atau yang kedua dia akan segera disalip oleh kendaraan lain, masuk ke sana," ujar Jusri.

"Orang bertanya berapa jarak aman, namun masalahnya itu dalam kondisi ideal. Sedangkan di Indonesia tidak ideal. Minimal dua pajang kendaraan, misalkan panjang mobil 4 meter berarti kalau dua kali panjang 8 meter," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau