Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suzuki Jimny 5-Pintu dari Importir Umum Bisa Servis di Bengkel Resmi

Kompas.com - 08/12/2023, 18:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar foto Suzuki Jimny 5-pintu seliweran di jalan raya di Jakarta. Diduga SUV tersebut masuk ke Indonesia melalui importir umum.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku agen pemegang merek (APM) Suzuki di Indonesia, masih belum meluncurkannya secara resmi.

Baca juga: Viral, Foto Suzuki Jimny 5-Pintu Lagi Seliweran di Jalanan Jakarta

Perbedaan mobil yang masuk melalui APM dan importir umum adalah purna jualnya. Importir umum tidak memberikan garansi seperti yang diberikan oleh APM. Soal perawatan, APM juga memiliki jaringan bengkel resmi.

Suzuki Jimny 5-pintu tertangkap kamera sedang melaju di jalan raya di Jakarta yang diyakini masuk ke Indonesia melalui importir umumDok. @fikrialifansyah Suzuki Jimny 5-pintu tertangkap kamera sedang melaju di jalan raya di Jakarta yang diyakini masuk ke Indonesia melalui importir umum

Lalu, bagaimana nasib Jimny 5-pintu yang masuk melalui importir umum? Hariadi, Asst. to Dept. Head Service PT SIS, mengatakan, sepanjang servis ringan, bengkel resmi Suzuki masih bisa menanganinya.

"Secara data bisa direkam di bengkel resmi, tapi historinya tidak terlacak, karena bukan kita yang jual. Sebab, mobil-mobil dari importir umum tidak bisa mengikuti garansi resmi kita. Hanya garansi dari importir umum," ujar Hariadi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Sinyal Suzuki Jimny 5-Pintu Akan Meluncur di Indonesia

Suzuki Jimny 5-DoorsDoc Carscoops Suzuki Jimny 5-Doors

"Histori awal dari mulai penjualannya ya. Kalau konsumen itu servis rutin di bengkel yang sama, tetap bisa terlacak histori servisnya," kata Hariadi.

Jadi, meskipun didatangkan oleh importir umum, tapi kalau sedari awal diservis di bengkel resmi Suzuki, maka Jimny 5-pintu tetap bisa terekam histori servisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com