Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Pakai Pengenalan Wajah, Pusat Data Polisi Harus Update

Kompas.com - 01/11/2023, 17:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berusaha terus meningkatkan kemampuan kamera pemantau dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kini kamera ETLE dilengkapi teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Lewat fitur ini kamera dapat menangkap pengguna pelat nomor palsu yang berusaha menghindari tilang ataupun aturan ganjil genap.

Baca juga: Honda Belum Umumkan Angka Pemesanan Motor Listrik EM1 e:

Dengan menggunakan teknologi face recognition, polisi akan tetap mengetahui siapa pengemudi di balik setir dan kemudian mencocokan data. Kalau data tidak sinkron maka akan dikirim surat tilang.

Polisi menempatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023) sore.KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Polisi menempatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023) sore.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum menyambut baik langkah polisi untuk terus mengedepankan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu-lintas.

"Rencana Korlantas Polri yang akan menambah fitur pengenalan wajah/face recognition pada CCTV E-TLE merupakan langkah maju dan perlu kita berikan apresiasi," kata Budiyanto dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Dengan penambahan fitur tersebut, kata Budiyanto, diharapkan dapat mendukung kinerja E-TLE lebih maksimal dan mampu mendeteksi jenis pelanggaran lebih banyak yang ada di Jalan.

Baca juga: Honda Belum Umumkan Angka Pemesanan Motor Listrik EM1 e:

Namun penambahan fitur itu harus dimbangi dengan pembangunan Electronic Registrasition identification (ERI) sehingga data base kendaraan bermotor selalu dalam kondisi ter-update dengan benar dan dinamis.

Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi. Dokumentasi Polda Metro Jaya Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.

Sebab kalau basis data yang dipakai tidak kuat atau belum update, maka fitur pengenalan wajah tidak akan terpakai atau dalam kasus yang paling parah dimungkinkan justru salah sasaran.

"CCTV E-TLE terkoneksi dengan data base atau big data yang ada di kontrol room," kata Budiyanto.

"Pelanggaran yang masuk akan dianalisa dan diverifikasi untuk menentukan pelanggaran dan dasar membuat yang lain seperti misalnya untuk membuat surat konfirmasi dan sebagainya," katanya.

"Dengan penyiapan data ERI yang valid akan mempermudah petugas di room kontrol mengecek data ranmor dan menverifikasi data pelanggaran yang masuk dan dapat terdeteksi dengan bantuan data ERI," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau