Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Uji Emisi Diprotes Pengendara Motor

Kompas.com - 01/11/2023, 13:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cukup banyak masyarakat pengguna jalan mengeluhkan pemberlakuan tilang uji emisi yang diadakan di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Masyarakat pengguna jalan menilai, operasi khusus ini dilaksanakan terlalu mendadak dan minim pemberitahuan, dan tidak membuka peluang untuk melakukan persiapan.

Ada 4 kategori kendaraan yang ditarget dalam tilang uji emisi, yakni mobil bensin dan solar, motor, serta kendaraan dinas dan angkutan seperti truk.

Husain, pengendara motor asal Tangerang yang bekerja di Jakarta Barat, mengaku kaget saat dihentikan Polisi dan tidak mengetahui perihal adanya tilang uji emisi.

Baca juga: Situasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Barat, Ramai tapi Kondusif

Kondisi tilang uji emisi di Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Proses ramai dan lancarKompas.com/Daafa Alhaqqy Kondisi tilang uji emisi di Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Proses ramai dan lancar

“Saya tidak tahu kalau ada uji emisi, tau-tau sudah disetop saja,” ucapnya kepada Kompas.com sembari mengeluh.

Kendati demikian, pria yang berprofesi sebagai perawat itu mengaku taat dengan aturan dan tetap mengikuti prosesi tilang uji emisi. Hasilnya, motor Honda Vario 150 lansiran 2019 miliknya dinyatakan lulus.

Kondisi berbeda dialami oleh Fahmi, pekerja lepas asal Palmerah yang mengendarai Honda Supra Fit lansiran 2006. Dirinya harus pasrah menerima kenyataan tidak lolos tilang uji emisi.

“Ya kecewa rasanya, saya enggak tau apa-apa kalau bakal ada tilang uji emisi, tau-taunya udah kena aja,” kata dia dengan nada emosi.

Baca juga: Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi Bisa Kena 2 Kali Tilang

Pengendara motor bernama Adi (60) saat ditemui Kompas.com di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2023). Kendaraan roda dua miliknya tidak lulus uji emisi dalam razia tilang uji emisi.KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Pengendara motor bernama Adi (60) saat ditemui Kompas.com di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2023). Kendaraan roda dua miliknya tidak lulus uji emisi dalam razia tilang uji emisi.

Fahmi sempat mengira jika polisi hanya menggelar razia biasa, dia juga mengaku sudah sempat menyiapkan dokumen-dokumen wajib, seperti SIM dan STNK.

“Surat-surat saya sudah lengkap semua, tapi (masih kena) tilang juga,” kata dia.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Karta menjelaskan, tujuan utama dari pemberlakuan tilang ini adalah menegur masyarakat yang memiliki kendaraan dengan emisi gas buang tinggi.

Baca juga: Dorong Era Elektrifikasi, AstraZaneca Remajakan 500 Kendaraan ke EV

Kondisi tilang uji emisi di Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Proses ramai dan lancar Kompas.com/Daafa Alhaqqy Kondisi tilang uji emisi di Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Proses ramai dan lancar

Selain itu, tilang uji emisi juga diprioritaskan menjadi suatu upaya edukasi dari Pemerintah kepada masyarakat, supaya lebih merawat kendaraan masing-masing dan menyesuaikan kadar emisinya.

“Fokus kami hari ini adalah melakukan tilang uji emisi bersama rekan-rekan DLH dan Dishub, sekaligus melakukan edukasi juga, supaya masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi kendaraan,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau