Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengecek Keaslian BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Bekas

Kompas.com - 07/09/2023, 11:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengecekan keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus dilakukan konsumen sebelum membeli motor bekas.

Pasalnya Jajaran Polresta Malang Kota berhasil menangkap pencurian sepeda motor. Mereka menjual motor lengkap dengan BPKB dan STNK ilegal yang dibeli secara daring.

Kejadian ini membuat kekhawatiran konsumen motor bekas. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, menegaskan bahwa setiap pembelian motor bekas harus mengecek surat-surat dengan teliti karena jika palsu maka sifatnya tidak sah.

Baca juga: Tips Berkendara di Jalanan Tanpa Marka, Bukan Asal Salip

Ilustrasi BPKB Dok. Grid.ID/Octa Saputra Ilustrasi BPKB

Pihak kepolisian dapat memeriksa keaslian dengan menyorot blangkon pada BPKB dan STNK menggunakan sinar ultra violet, yang akan terlihat asli atau tidaknya. Selain itu juga bisa memeriksa dari database dengan menyamakan data dari nomor registrasi.

Membedakan BPKB dan STNK yang asli dan palsu memang memerlukan ketelitian, karena keduanya memiliki wujud yang hampir mirip.

Berikut terdapat lima cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pemeriksaan keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Baca juga: BBM Oktan Tinggi Bisa Buat Kendaraan Lebih Irit, Mitos Atau Fakta?

Cara perpanjang STNK tahunan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)KOMPAS.com/SRI LESTARI Cara perpanjang STNK tahunan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)

Cara mengecek keaslian BPKB

1. Periksa halaman sampul BPKB. BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, maka BPKB tersebut asli. Sementara, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, hampir bisa dipastikan BPKB tersebut palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tidak bisa dipublikasi kepada umum.

4. Ligat di bagian identitas pemilik kendaraan. pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pda BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca juga: Cara Efektif Turunkan Suhu Kabin Mobil Panas Setelah Terjemur Matahari

Cara mengecek keaslian STNK

1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaraan. Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap pada STNK tersebut.

2. Periksa Nomor Mesin kendaraan, pastikan Nomor Rangka sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

3. Periksa Nomor Mesin kendaraan. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya di bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com