JAKARTA, KOMPAS.com – Video mengenai oknum prajurit TNI yang terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya langsung viral di media sosial.
Dilansir dari Instagram resmi Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) @puspentni, peristiwa penendangan itu terjadi pada Senin, 24 April 2023 dan berlokasi di Jalan Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui oknum prajurit TNI tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.
Baca juga: Sleeper Bus Baru PO Aneka Transport Rakitan Laksana Resmi Meluncur
Lihat postingan ini di Instagram
Aksi viral tersebut tertangkap kamera masyarakat yang sedang berada di dalam mobil, yang kebetulan berada persis di belakang motor Praka ANG.
Praka ANG diketahui sempat berdebat dengan ibu pengendara motor yang mengerem mendadak. Seorang ibu itu tidak sendiri, tapi sedang berboncengan dengan seorang anak.
Kemudian, Praka ANG mendekati ibu pengendara motor yang sama-sama berjalan pelan. Tak berselang lama, ia langsung menendang, lalu kabur begitu saja.
Baca juga: Potret Ridwan Kamil Mengendarai BMW R 1250 GS
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya,” ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, dalam keterangan tertulis (25/4/2023).
“Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” kata dia.
Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
Baca juga: Potret Macet Parah di Puncak, Mobil Tidak Bergerak 12 Jam
Lihat postingan ini di Instagram
“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” ucap Julius.
Minta Maaf
Dilansir dari Instagram @cetul_22, Praka ANG diketahui telah menemui ibu pengendara motor yang memboceng seorang anak langsung di rumahnya.
Praka ANG yang ditemani jajaran anggota TNI saat ini menjabat Taban Bak Rudal 5 Satbak 3 Rai, di kesatuan Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.
“Permintaan maaf ditrima proses hukum dan sanksi tetap berjalan, untuk pembelajaran yg lainnya, jangan kedepankan emosional di jalan,” tulis keterangan foto @cetul_22 pada Selasa (25/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.