Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Uji Kendaraan Baru Bekasi Bisa Dorong Ekspor Mobil CBU

Kompas.com - 21/03/2023, 11:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat fasilitas uji kendaraan baru di Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas itu memiliki standar internasional untuk mengetes mobil-mobil baru.

Fasilitas baru ini merupakan pengembangan dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Lokasinya sama seperti BPLJSKB yang merupakan lokasi uji tipe dan sertifikasi.

Baca juga: Ada Wacana Kendaraan Penunggak STNK Dilarang Isi BBM

Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo mengatakan, fasilitas tes baru ini akan mendorong industri otomotif supaya bisa diuji langsung di Tanah Air.

Proving Ground Uji Kendaraan di BekasiKemenhub Proving Ground Uji Kendaraan di Bekasi

"Indonesia memang berkiblat ke sana 16 fasilitas uji baru yang kita bangun menggunakan standar UN regulation. Tujuannya untuk mendorong industri otomotif kita supaya diuji dengan standar internasional," kata Heri di acara Vehicle Safety Course 2023/006 di Politeknik APP, Jakarta, pekan lalu, (16/3/2023).

"Jadi mereka waktu di ekspor dari Indonesia, itu mereka sudah menjalani uji-uji yang diminta banyak negara di luar, jadi nggak dobel gitu," kata Heri.

"Di sini diuji rem tapi remnya pakai domestik, nah nanti pas mau diekspor, mereka uji lagi. Artinya dengan fasilitas itu minimal 16 item uji ini selesaikan di Indonesia, tinggal nanti mereka ekspor dan kalau ada yang kurang apanya silahkan mereka uji," kata dia.

Baca juga: Ciri-ciri Aki Mobil Mulai Soak dan Harus Diganti

Tes Tabrak Honda WR-V ASEAN NCAPHPM Tes Tabrak Honda WR-V ASEAN NCAP

Heri mengatakan, fasilitas baru itu mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Selain itu juga mengacu pada standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Fasilitas uji kendaraan baru ini akan punya 16 fasilitas uji. Salah satunya ialah uji tabrak mobil baru mirip seperti yang dilakukan lembaga independen ASEAN NCAP atau NCAP di wilayah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau