Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Insentif Bisa Mendorong Pembangunan Pabrik Kendaraan Listrik

Kompas.com - 20/03/2023, 19:45 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan berbagai cara untuk bisa mengakselerasi ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Salah satunya adalah dengan pemberian insentif.

Saat ini, harga kendaraan listrik masih sangat tinggi. Bahkan, pemerintah pun mengakuinya, sehingga menjadi salah satu alasan dalam pemberian insentif.

Baca juga: Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Hingga 1 April 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia masih terbilang cukup mahal bagi sebagian masyarakat.

Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022).

"Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB," ujar Luhut, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Luhut menambahkan, melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLBB.

Baca juga: Dapat Insentif, Wuling Indonesia Klaim Air EV Tidak Inden

Mobil Listrik Wuling Air evKOMPAS.com / Aditya Maulana Mobil Listrik Wuling Air ev

"Selain itu, kebijakan ini dapat menarik produsen KBLBB untuk membangun pabriknya di Indonesia sehingga terdapat banyak pilihan KBLBB di pasar untuk dibeli masyarakat," kata Luhut.

Luhut mengatakan, dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com