JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, banyak terjadi jalan berlubang di sejumlah ruas jalan tol karena intensitas hujan yang cukup tinggi. Tak jarang kondisi ini membuat mobil mengalami pecah ban.
Jalan tol dilewati banyak kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi. Sehingga, adanya jalan berlubang dapat menyebabkan kerusakan pada mobil hingga kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Suzuki Carry ODOL di Jalan Tol, Bawa Muatan Hingga Tutupi Mobil
Saat mengalami pecah ban, ada teknik berkendara yang perlu diketahui. Sehingga, tidak sampai terjadi kecelakaan fatal di jalan tol.
View this post on Instagram
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, batas aman kecepatan terutama di jalan tol wajib diperhatikan.
"Maksimum 100 km per jam, jangan sampai lebih. Overspeed itu risikonya besar, ban yang sensitif. Jika sampai pecah tak bisa dikontrol. Risiko pecah ban juga meningkat signifikan akibat kondisi permukaan jalan," ujar Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bukan untuk Menyalip, Ini Fungsi Bahu Jalan Tol yang Benar
Dengan menjaga kecepatan kendaraan, maka dalam kondisi darurat, kendaraan tetap bisa dikendalikan secara penuh. Namun, yang paling penting adalah pengemudi jangan langsung panik.
Sony mengatakan, ban pecah terjadi sangat singkat dan yang dibutuhkan adalah respon ketenangan dan sigap membaca situasi terburuk.
"Saat ban pecah jangan langsung injak rem, setir pasti lari ke salah satu sisi. Kita balas seimbangkan, caranya mengikuti arah mobil melaju begitu ban pecah satu sisi. Kecepatan biarkan turun sendirinya, enggak perlu direm," kata Sony.
Salah satu faktor yang meningkatkan risiko pecah ban adalah kurangnya tekanan udara. Untuk itu, penting sebelum berkendara mengecek tekanan udara di setiap ban secara berkala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.