Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahu Jalan Tol Sering Disalahgunakan Pengemudi Mobil

Kompas.com - 20/02/2023, 08:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Bahu jalan kerap disalahgunakan oleh pengguna jalan tol. Banyak pengemudi yang masih menggunakan lajur itu sebagai ruang untuk mendahului, padahal tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

Mengingat salah satu fungsi bahu jalan adalah untuk kondisi darurat, maka mungkin saja ada mobil yang berhenti karena mengalami masalah. Sehingga, ketika bahu jalan digunakan untuk mendahului maka risiko terjadinya kecelakaan menjadi sangat tinggi.

Fenomena tersebut tentu menjadi perhatian kita semua untuk bisa menghadirkan perilaku tertib dalam berlalu lintas khususnya di jalan tol.

Baca juga: Video Viral Innova Terbalik, Jangan Menyalip Lewat Bahu Jalan Tol

Satu unit Honda CR-V menyerempet tembok pembatas jalan dan mobil yang akan disalipnya saat melaju di bahu jalan, Minggu (22/5/2022)instagram.com/dashcam_owners_indonesia Satu unit Honda CR-V menyerempet tembok pembatas jalan dan mobil yang akan disalipnya saat melaju di bahu jalan, Minggu (22/5/2022)

Kasat Lantas Polres Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan pengendara yang menggunakan bahu jalan sebagai jalan atau untuk mendahului, seharusnya ditindak tegas.

“Mendahului melalui bahu jalan untuk mobil sipil sudah pasti pelanggaran, seharusnya bisa kena tilang, hanya saja kami belum bisa menindak atau menilang secara langsung karena masih masa peralihan ke tilang elektronik,” ucap Boni kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Dia mengatakan anggota kepolisian yang bertugas, khususnya Patroli Jalan Raya (PJR) tidak diperbolehkan menilang dan tidak dibekali perangkat tilang.

Baca juga: Bukan Pelat RF, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas di Bahu Jalan Tol

Innova terguling setelah mendahului lewat bahu jalanTangkapan layar Innova terguling setelah mendahului lewat bahu jalan

“Saat ini sedang proses peralihan tilang langsung ke tilang elektronik, hal itu bertujuan menghindari terjadinya damai di tempat tanpa ada penilangan, itu yang tidak diinginkan,” ucap Boni.

Menurut Boni, ketika PJR sudah dibekali oleh perangkat ETLE Mobile, maka penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas bisa lebih optimal.

“Semoga ETLE Mobile semakin meluas, sehingga dapat menjangkau penegakan hukum di mana-mana, mungkin dengan demikian masyarakat akan menjadi tertib dalam berlalu lintas,” ucap Boni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau