JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) kembali mencuat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan pendapatan dari ERP bisa dikelola untuk subsidi transportasi umum.
“Kalau nanti ERP dipasang di Jakarta, maka seluruh pendapatan dari ERP tidak digunakan untuk kepentingan pendapatan Jakarta, tetapi untuk subsidi transportasi dimana saja,” ujar Pramono, dalam sambutannya pada acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Harus Terapkan ERP secara Bertahap
Tercantum dalam Raperda, ERP diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Dinas Perhubungan DKI telah mengusulkan tarif melintasi jalan berbayar atau ERP, yakni mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation & Development Policy (ITDP), mengatakan, pihaknya merekomendasikan empat skenario potensial untuk penerapan ERP di Jakarta.
"Dalam hal ini, penerapan berbasis area berpotensi menghasilkan manfaat yang sangat besar," ujar Gonggomtua, dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: ERP Hanya Efektif Jika Seperti Jalan Tol, Semua yang Lewat Harus Bayar
"Potensi pemasukan tambahan dari ERP sekitar Rp 250 miliar per tahun yang dapat digunakan untuk pengembangan transportasi publik dan infrastruktur bagi pejalan kaki serta pesepeda," kata Gonggomtua.
Selain itu, menurutnya, manfaat kesehatan yang didapat dari ERP bisa mencapai Rp 363 miliar per tahun, karena turunnya volume kendaraan bermotor pribadi, emisi karbon, serta polusi udara.
"Manfaat ekonomi hingga Rp 762 miliar per tahun, karena turunnya volume lalu lintas dan tingkat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.