Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif buat Konsumen Bila Membeli Mobil Listrik

Kompas.com - 29/07/2022, 16:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mendorong penetrasi mobil listrik di Indonesia, pemerintah telah memiliki program khusus yang bertujuan merangsang daya beli konsumen.

Miftahudin, Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan, rangsangan ini sengaja diberikan agar mobil listrik menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.

“Supaya mobil listrik di Indonesia menjadi kenyataan, menjadi terbeli oleh konsumen. Maka pemerintah kemudian memberikan insentif,” ujar Miftahudin dalam seminar PEVS di JIExpo, Kemayoran (28/7/2022).

Baca juga: Motor Listrik Mirip Vespa S Dijual Cuma Rp 12 Juta

Menurutnya, insentif itu terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni insentif untuk konsumen dan insentif untuk manufaktur.

Kemudian, masing-masing dari kelompok itu, mendapatkan insentif dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga stakeholder lainnya.

“Pemerintah pusat memberikan PPnBM 0 persen bagi konsumen. Sedangkan dari pemerintah daerah misalnya di DKI, kalau membeli mobil listrik tidak dikenakan BBNKB maupun PKB,” ucap Miftahudin.

Baca juga: 7 Mobil LCGC Paling Laris di Juni 2022, Calya Sigra Teratas

Lalu dari sisi pembiayaan, Miftahudin mengatakan, Bank Indonesia mengizinkan adanya DP 0 persen untuk mobil listrik. Sehingga konsumen bisa mencicil dengan biaya yang lebih ringan.

"Kalau mau menambah daya itu tidak dikenakan biaya penambahan daya yang komersial Kemudian ada juga pelat nomor khusus, yang bisa jalan bebas ganjil genap,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polda Jateng Siapkan Layanan Valet and Ride untuk Pemudik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau