Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Pemerintah Tidak Perpanjang Insentif PPnBM Mobil Baru

Kompas.com - 31/03/2022, 17:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri otomotif nasional dinyatakan sedang dalam proses pemulihan yang positif setelah terdampak pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

Sinyal tersebut tergambar dari berbagai indikator pendukung yang menyatakan bila kontribusi sektor otomotif mampu kembali untuk menopang pergerakkan ekonomi Indonesia.

Salah satu penyebab kondisi ini, ialah hadirnya program Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, yang dimulai pada Maret 2021.

Baca juga: Ini Dia Hyundai Ioniq 5, Hadir di IIMS Hybrid 2022

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022, Kamis (31/3/2022).

"Apakah diperpanjang? Kalau demand-nya sudah cukup ya cukup, namun untuk mobil LCGC akan berlaku hingga Desember. Di mana akan turun kisaran persennya tiap kuartal," ucapnya.

Namun tentu hal tersebut perlu suatu kajian mendalam karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terkhusus pada sektor otomotif.

Tapi sejauh ini, pemerintah belum melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 yang mengatur tentang insentif PPnBM pada tahun anggaran 2022.

Baca juga: Sektor Otomotif Nasional Sedang Tahap Pemulihan Imbas Covid-19

Dalam beleid tersebut, dinyatakan bahwa insentif diberikan sebesar 100 persen kepada seluruh kendaraan di segmen LCGC sampai kuartal IV/2022.

Pemberiannya bersifat tappering atau berlaku susut agar tidak terjadi lonjakkan permintaan pasar.

Sementara khusus mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah dengan tingkat local purchase di atas 80 persen dan berhaga sampai Rp 250 juta, diberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen.

Tapi pemberlakuannya hanya sampai kuartal pertama saja atau Maret 2022.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan bila pemulihan ekonomi di kuartal IV/2021 yang mencapai 5 persen. Di mana peningkatan ini juga banyak dikontribusi oleh sektor otomotif.

Baca juga: Suzuki XL7 FF Resmi Meluncur di IIMS 2022

"Kontribusi sektor otomotif dan alat angkut tumbuh 4,52 persen dan di antara sektor industri non migas, otomotif kontribusinya mendekati 19,25 persen di kuartal 4 tumbuh signifikan menjadi 22,46 persen," lanjut Airlangga.

Lebih jauh, disebutkan bahwa realisasi insentif PPnBM selama 2021 naik 133 persen dari alokasi awal yakni Rp 3.4 triliunan menjadi Rp 4,6 triliun.

"Lalu untuk di tahun 2022 realisasi PPnBM sebesar Rp 15,8 miliar, sampai Februari ini. Untuk volume penjualan di Februari 2022, mencapai 81.000 unit yang ini adalah dibandingkan tahun lalu naik 60 persen," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau