Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

Kompas.com - 29/06/2022, 13:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar merupakan BBM bersubsidi. Penggunaannya pun akan diatur ketat agar tepat sasaran.

Mulai 1 Juli 2022, tidak semua orang dapat menikmati Pertalite dan Solar. Pembeliannya akan diatur dengan konsumen harus terlebih dahulu mendaftarkan diri di situs MyPertamina.

Baca juga: Beli Pertalite Harus Daftar, Apa Kata Konsumen Pertamina

Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian pada kendaraan di atas 2.000 cc.

Ilustrasi cara menggunakan MyPertamina buat beli Pertalite dan SolarKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara menggunakan MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar

"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," ujar Saleh, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Meski belum diputuskan, kajian tersebut mengundang banyak tanda tanya dan perdebatan. Sebab, jika hanya dibatasi oleh kapasitas mesin, sekarang ini banyak pabrikan yang meninggalkan mesin berkapasitas besar. Banyak mobil sekarang ini yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc, tapi dilengkapi turbo.

Baca juga: Catat, Ini 11 Wilayah yang Harus Daftar Sebelum Beli Pertalite dan Solar

Jika dibatasi dengan kompresi mesin, sesuai dengan rekomendasi pabrikan, saat ini rata-rata mobil baru juga tidak direkomendasikan mengonsumsi Pertalite dengan RON 90. Bahkan, termasuk mobil sekelas low cost green car (LCGC).

Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Namun, jika nantinya tetap sesuai kajian dan Pertalite serta Solar dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas, berikut ini ada daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas:

Toyota

All New Voxy - 2.0 L
New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L
New Vellfire - 2.5 L
New Venturer - 2.4 L
New Kijang Innova - 2.4 L
New Camry - 2.5 L
New Camry Hybrid - 2.5 L
Land Cruiser 300 - 3.3 L
New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L

Honda

Civic Type R - 2.0 L
New CR-V - 2.0 L

Mitsubishi

New Pajero Sport - 2.4 L
Outlander PHEV - 2.4 L

Hyundai

Santa Fe - 2.5 L
Palisade - 2.2 L
Staria - 2.2 L

Kia

Grand Carnival - 2.2 L

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau