JAKARTA, KOMPAS.com - Mudik Lebaran 2022 membawa kendaraan pribadi mesti memerhatikan soal keselamatan. Termasuk keselamatan penumpang terutama yang punya anak kecil.
Ada kebiasaan yang kerap dilakukan saat bepergian bersama keluarga yaitu memodifikasi kendaraannya dengan menggelar kasur di kabin kendaraan selama perjalanan.
Tujuannya, agar anak nyaman rebahan dan tidak rewel mengingat jarak tempuh yang dilewati cukup jauh. Padahal dari sisi safety driving hal itu sangat berbahaya.
Baca juga: Mudik ke Bandung, Rincian Biaya Tol Kendaraan Golongan I dari Jakarta
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, menggelar kasur di kabin hanya diperbolehkan pada saat kendaraan berhenti, untuk pengemudi tidur. Tidak diperbolehkan dalam kondisi mobil bergerak.
“Saat kendaraan bergerak semua penumpang tanpa terkecuali wajib menggunakan safety belt,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Sony melanjutkan, perubahan kondisi kabin seperti menggelar kasur dalam kabin, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.
“Bisa jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” kata dia.
Baca juga: Toyota Crown Akan Meluncur Dalam Versi SUV
Sony menyarankan, meski anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan yang baik dan benar. Artinya, mereka harus duduk dengan tenang menggunakan sabuk pengamanan meski berada di baris kedua.
“Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi. Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan,” kata dia.
Bicara soal lelah, pengemudi bisa mengatur perjalanan serta komunikasikan dengan seluruh anggota keluarga untuk menyesuaikan kenyamanan pengemudi dan penumpang selama perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.