Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPKLU Pertama di Bangka Belitung Resmi Beroperasi, Ini Lokasinya

Kompas.com - 27/01/2022, 10:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung program elektrifikasi Nasional melalui penggunaan kendaraan listrik, beberapa upaya terus dipersiapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Salah satunya dengan membangun beberapa Stasiun Pengisian kendaraan Listrik (SPKLU) di berbagai daerah.

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman telah meresmikan SPKLU pertama di Kebulauan Babel pada Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Estimasi Harga All New Honda HR-V

"Ini program ramah lingkungan yang kita dukung bersama. Bagi Bangka Belitung sendiri, elektrifikasi nasional sangat bermanfaat untuk perekonomian karena bahan bakunya banyak dari sini," kata Erzaldi seperti dikutip Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Erzaldi menuturkan, dukungan pemerintah daerah terhadap kendaraan listrik dilakukan dalam bentuk pembebasan pajak bea balik nama dan pendaftaran kendaraan baru.

Mobil listrik Lexus UX 300e saat melakukan pengisian daya di SPKLU.KOMPAS.com/GILANG SATRIA Mobil listrik Lexus UX 300e saat melakukan pengisian daya di SPKLU.

"Ini SPKLU pertama di Babel, khususnya di Pulau Bangka. Kalau bisa nanti dibangun juga di Belitung bertepatan dengan momen pertemuan menteri G20," kata dia.

Sementara itu General Manager PLN UIW Kepulauan Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan, SPKLU digunakan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca juga: Pemerintah Mulai Uji Coba Bensin Sawit RON 115

"Ketersediaan SPKLU ini merupakan salah satu bentuk amanah dari Presiden kepada PLN, ini juga merupakan era untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka usaha baru," ujar Amris.

Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik, diharapkan beban emisi karbon kendaraan bermotor serta polusi udara dan suara dapat dikurangi.

SPKLU yang ada di Kepulauan Babel dikalim telah menggunakan sistem fast charging yang dapat mengisi baterai kendaraan listrik dengan cepat.

"Ini SPKLU fast charging tipe 50 kW, setiap kendaraan cukup mengisi 50 menit dari nol hingga baterai terisi penuh," ungkap Amris.

Pengisian cepat itu berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain di SPKLU, pemilik kendaraan listrik juga bisa mengisi daya baterai di rumah masing-masing. Hanya saja waktunya menjadi relatif lebih lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau