JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini All New Honda HR-V terlihat sedang syuting di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Ada dua mobil yang tertangkap kamera, satu berwarna merah dan krem.
Business Innovation & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) tidak mengelak soal kehadirann All New HR-V di Indonesia. Hanya saja dirinya belum mau membicarakan terkait peluncuran resminya.
"Terlepas yang di foto itu model apa, model tersebut memang sudah diluncurkan di negara lain, tetapi model yang ada saat ini masih sangat baik performa penjualannya di Indonesia," kata Billy saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Intip Desain Eksterior dan Interior Honda HR-V Facelift
"Untuk waktu peluncuran model baru, tentu saja kami akan menyesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan konsumen yah," ujarnya.
Sebelumnya, All New HR-V ini sudah didaftarkan pada database Samsat DKI Jakarta, tepatnya di Oktober 2021. Pada data tersebut terlihat Nilai Jual Beli Kendaraan (NJKB) ata harga dasar dari All New HR-V.
Jika diperhatikan, terdapat empat varian yang tertulis, yakni HR-V 1.5L E CVT, HR-V 1.5L S CVT, HR-V 1.5L SE CVT, dan HR-V 1.5T RS CVT.
Bisa dilihat, varian dengan mesin 1.8 sudah tidak hadir dan model tertinggi menggunakan mesin 1.5T yang kemungkinan arti dari huruf T tersebut adalah Turbocharge.
Baca juga: Skema Kredit Motor Baru Yamaha Fazzio, Mulai Rp 1 Jutaan
Untuk harga NJKB All New HR-V, berkisar mulai dari Rp 243 juta sampai Rp 305 juta. Perlu diingat, ini merupakan dasar, jadi belum ditambah dengan pajak yang berlaku, margin diler, dan lainnya.
Sebagai perbandingan, NJKB dari HR-V yang lama berkisar Rp 224 juta sampai Rp 283 juta. Sedangkan harga HR-V saat ini, mengutip dari websita HPM, dimulai dari Rp 340,9 juta untuk varian paling murah (1.5L S M/T) dan Rp 438,9 juta (1.8L Prestige).
Namun untuk memperkirakan harga All New HR-V, tidak bisa hanya menambahkan selisih antara NJKB dengan harga jual dari HR-V yang lama. Mengingat saat ini juga pemberian pajak sudah disesuaikan dengan emisi dan belum ada data resmi mengenai hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.