Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Libur Nataru Polisi Siapkan Pengecekan di Perbatasan Kabupaten

Kompas.com - 08/12/2021, 07:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Korlantas Polri telah bersiap melakukan pengamanan arus lalu lintas. Rencananya, pada tiap perbatasan kabupaten bakal dibangun pos pengecekan saat libur Nataru.

Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto, mengatakan, bahwa jajaran di wilayah akan menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan (Pos Pam dan Pos Yan) pada tiap perbatasan pintu masuk di perbatasan ibukota provinsi maupun kabupaten.

“Nantinya pos-pos tersebut akan menjadi pusat sampling kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, apabila ada masyarakat yang belum vaksin maka di pos disiapkan secara gratis,” ujar Dodi, disitat dari Korlantas Polri (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Ini Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru

“Dan bila ada yang positif juga sudah disiapkan karantina terbatas dan ambulans serta akan dirujuk ke rumah sakit rujukan,” kata dia.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi lilin atau nataru nanti, kepolisian akan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai 17 sampai 23 Desember 2021 di seluruh Polda.

Ini dilakukan sebagai imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan waktu libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Bikin SIM A per Desember 2021

“Jauh-jauh hari juga sudah disampaikan untuk mengurangi mobilitas pada libur Nataru, cukup dirumah dan manfaatkan teknologi yang ada, seperti Google Meet, Zoom dan lainnya yang memudahkan komunikasi,” ucap Dodi.

Ia juga menambahkan untuk saat ini cara bertindak kepolisian pada saat libur Natal dan Tahun Baru masih menunggu arahan dari pemerintah.

Jika sampai terjadi peningkatan bukan tidak mungkin ada perketatan. Seperti di lokasi wisata nantinya akan diperketat penggunaan aplikasi pedulilindungi.

“Sementara dari satgas covid dan Kemendagri belum ada surat cara bertindak SOP penanganan Covid. Pesan Kakorlantas, kita menunggu dan menyesuaikan surat edaran dari satgas covid,” kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau