Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kejadian Transjakarta Tabrak Pos Polisi, Jangan Simpan Barang di Ruang Kaki Sopir

Kompas.com - 03/12/2021, 06:42 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan tunggal bus Transjakarta menabrak pos polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Melansir Kompas Megapolitan, polisi menjelaskan penyebab kejadian yakni sopir kehilangan kendali akibat terganggu dongkrak yang menggelinding dari kolong jok. Dongkrak yang menggelinding lantas menimpa pedal gas.

"Pas (bus) memutar itu, ternyata di bawah jok driver tadi ada dongkrak," kata Kasatlantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa di lokasi, Kamis.

Baca juga: Paling Mahal, Ini Perbandingan Harga All New R15, CBR150, dan GSX-R150

Pada beberapa kasus kecelakaan tunggal, pedal gas tersangkut atau tertekan suatu barang jadi penyebab utamanya.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menuturkan hal tersebut.

Menurutnya, tak sedikit pengemudi yang punya kebiasaan menyimpan barang-barang di ruang kaki atau bawah jok. Padahal, hal tersebut salah dan berisiko membahayakan.

"Sebab, ketika mobil bergerak, ada kemungkinan barang-barang tersebut berpindah-pindah, dan mengganggu pengoperasian pedal-pedal," kata Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Jalan Tol, Ini Lokasinya

Contohnya, yakni meletakkan sepatu, sandal, botol minuman atau air radiator, perlengkapan seperti obeng, hingga dongkrak. Kebiasaan tersebut tidak bisa dibenarkan.

Ia menyarankan untuk tidak meletakkan barang apapun di ruang gerak kaki pengemudi dan memanfaatkan bagasi agar lebih aman. Sedangkan untuk alas kaki cadangan, bisa diletakkan di ruang kaki penumpang sebelah pengemudi agar mudah diakses.

“Pada beberapa model mobil juga sudah ada kompartemen khusus di bawah jok untuk meletakkan barang-barang,” ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com