JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, merevisi kebijakan penerapan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh Indonesia.
Menurut Luhut, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.
Namun demikian, penerapan level PPKM akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, dan tetap dengan beberapa pengetatan yang dilakukan.
Baca juga: Catat, Ini Biaya Resmi Bikin SIM C per Desember 2021
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (6/12/2021).
Adapun yang jadi pertimbangan utama pemerintah untuk membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, lantaran penanganan pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan signifikan.
Selain itu, melalui penguatan 3T, dan percepatan vaksin dalam satu bulan terakhir, Luhut menilai Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.
Testing dan tracing juga dinilai tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Lantas bagaimana soal aturan perjalanan orang di masa libur Natal dan tahun baru kali ini?
Menjawab pertanyaan tersebut, dalam keterangan resmi juga sudah dijelaskan beberapa garis besarnya terkait syarat perjalanan jarak jauh selama Nataru, yakni :
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.