Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Perhitungan Saat Nyalip, Motor Seprempet Mobil

Kompas.com - 29/10/2021, 19:51 WIB
Gilang Satria,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit pengendara motor yang belum taat aturan berkendara. Selain masih banyak yang tidak memakai safety gear, juga ugal-ugalan di jalan raya.

Seperti video yang diunggah akun Dash Cam Owners Indonesia, pengemudi mobil diserempet dari belakang oleh pengendara motor yang berboncengan tidak pakai helm.

Dari video terlihat pengendara motor tersebut mengambil jarak terlalu dekat dengan mobil saat akan menyalip. Tapi karena tidak dapat ruang akhirnya menyenggol mobil.

Baca juga: Begini Cara Bikin Kaca Helm Anti Embun di Saat Hujan

https://www.instagram.com/p/CVhdG8YFHF-/?utm_source=ig_web_copy_link

 

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, saat berkendara perlu sekali untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depan.

Pertama, pastikan untuk mengetahui bahwa jarak aman antar kendaraan bermotor yaitu satu detik. Kemudian semakin tinggi kecepatan, maka jarak antar kendaraan harus semakin jauh.

“Misalnya jika dalam kecepatan 50 kpj, maka satu detiknya adalah kira-kira 14 meter dengan kendaraan di depan,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kedua, usahakan untuk selalu melihat jauh ke depan ketika berkendara. Pandangan mata dibutuhkan sebagai sumber informasi utama.

Baca juga: Yamaha Delight 125, Sepupu Filano Asal Eropa

Ilustrasi perempuan naik motorFoto: Yamaha Ilustrasi perempuan naik motor

Tujuannya agar saat terjadi pengereman mendadak di depan, pengendara motor bisa mengambil keputusan yang tepat, sehingga menghindari tabrakan beruntun.

“Kalau mepet-mepet dengan kendaraan di depan, efeknya dapat terjadi tabrakan beruntun. Bisa juga jika di depan ada lubang, pengendara motor jadi sulit untuk menghindar,” kata Agus.

Terakhir, gunakan kedua rem saat melakukan pengereman mendadak. Menggunakan kedua rem dapat lebih maksimal dalam mengurangi kecepatan dan berhenti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com