Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ertiga Tembus Rp 15 Juta, Avanza Rp 10 Juta, Simak Diskon Low MPV

Kompas.com - 04/10/2021, 15:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki Oktober 2021, insentif PPnBM bagi mobil berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc masih berlaku sebesar 100 persen.

Relaksasi pajak ini sebelumnya berakhir pada Agustus lalu, namun setelah diperpanjang pemerintah, akhirnya diputuskan berakhir Desember 2021.

Selain mendapatkan insentif dari pemerintah, mobil-mobil ini juga masih bisa mendapatkan diskon tambahan dari diler.

Baca juga: Hasil MotoGP Amerika, Kemenangan Manis Marc Marquez

Ilustrasi Suzuki Ertiga yang diekspor ke luar negeri.DOK. SIM/Bank Kanchanavilai Ilustrasi Suzuki Ertiga yang diekspor ke luar negeri.

Termasuk untuk mobil-mobil di segmen Low Multi-Purpose Vehicle (LMPV) atau biasa disebut MPV murah.

Sebuah diler Toyota di Depok, Jawa Barat, memberikan diskon untuk Avanza sekitar Rp 10 juta. Selain Avanza, produk satu basisnya, yakni Daihatsu Xenia juga mendapatkan potongan harga serupa.

“Untuk Xenia saat ini diskonnya sekitar Rp 15 juta, tapi lagi inden sekitar 1 bulan,” ucap salah satu tenaga penjual Daihatsu di Jakarta Selatan kepada Kompas.com (4/10/2021).

Baca juga: Selain Mengganggu, Parkir Mobil Sembarangan Juga Ada Dendanya

Mitsubishi Xpander Facelift 2020dok.MMKSI Mitsubishi Xpander Facelift 2020

Tak ketinggalan MPV murah dari Wuling yaitu Confero. Potongan harga dari diler setelah relaksasi PPnBM tidak terlalu besar, sekitar Rp 12 jutaan.

Sedangkan untuk Honda Mobilio, potongan dari diler terbilang sedikit, sekitar Rp 5 jutaan. Pasalnya unit yang tersedia juga tidak banyak, sehingga mayoritas diler menawarkan inden sekitar 1 bulan.

Selain itu, untuk Mitsubishi Xpander juga mendapatkan potongan dari diler sekitar Rp 10 jutaan. Adapun MPV murah jagoan Suzuki, yakni Ertiga bisa dibilang mendapat potongan yang cukup besar.

“Ertiga bisa diskon Rp 15 juta, untuk varian dan warna tertentu,” kata salah satu pramuniaga Suzuki di Jakarta Barat, kepada Kompas.com (4/10/2021)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau