Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Membuat Ban Mobil Meledak di Jalan Tol?

Kompas.com - 04/09/2021, 14:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian mobil yang mengalami ban meledak di jalan tol memang kerap terjadi. Bahkan bagi yang tidak waspada, ban mobil yang meledak bisa berujung kecelakaan fatal.

Soal ban, memang kerap disepelekan oleh pemilik kendaraan. Ada saja yang merasa ban dalam kondisi baik selama dia masih bisa bergulir.

Padahal ban merupakan satu-satunya komponen mobil yang menyentuh aspal. Sehingga jika meledak, tentu bisa celaka karena ban tidak lagi mencengkeram aspal.

Baca juga: Kabar Terkini Calon Avanza Baru, Meluncur Akhir Tahun dan Pakai FWD

Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi

Lalu apa saja yang menyebabkan ban mobil meledak di jalan tol?

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal mengatakan, penyebab utama dari ban meledak ketika di jalan tol adalah kurang perawatan, salah satunya adalah tekanan udara yang di bawah standar.

“Jika ban dengan tekanan udara yang kurang dan dipaksa tetap berjalan, dindingnya akan melepuh. Kemudian sesuaikan juga tekanan udara ban dengan rekomendasi pabrikan mobil dan ikuti beban maksimal yang diperbolehkan,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Catat, Ini Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM C per September 2021

Jika mobil mengangkut beban yang berlebihan, sama saja menambah stres ban. Sehingga dinding ban juga ikut terlipat. Selain itu, kondisi fisik ban juga harus diperhatikan, seperti adanya kerikil di bagian alur ban.

“Kerikil yang didiamkan, lama-lama tembus ke bagian telapak, melukai belt dan akhirnya kempis atau kurang udara. Selain itu belt yang dari steel bisa berkarat akibat korosi, kalau sudah parah, bisa-bisa telapaknya lepas,” kata Zulpata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com