Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Ini Tarif Terbaru Tol Balikpapan-Samarinda

Kompas.com - 25/08/2021, 12:31 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Ruas Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/8/2021) kemarin dan sudah mulai difungsikan.

Lantas untuk tarifnya sendiri Tol Balikpapan-Samarinda belum memberlakukan tarif penuh meski secara operasional tol pertama di Kalimantan ini sudah difungsikan penuh.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait menyebutkan bahwa Seksi I dan V Tol Balikpapan-Samarinda yang baru diresmikan beroperasi tanpa tarif alias gratis selama dua minggu, terhitung mulai Rabu (25/8/2021) pukul 14.00 WITA.

Baca juga: Mitsubishi Xpander Mundur di Tanjakan Sitinjau Lauik

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jasamarga Balikpapan Samarinda (@jmbalikpapansamarinda)

Dengan mulai difungsikannya Seksi I dan V ini, maka ada 2 Gerbang Tol (GT) tambahan yang mulai beroperasi, yakni GT Karang Joang dan GT Manggar.

Sebagai catatan tambahan, Tol Balikpapan-Samarinda memiliki total panjang 97,27 kilometer. Tol ini terbagi jadi 5 seksi.

Seksi V (Manggar-Karang Joang) sepanjang 10,74 km, Seksi I (Karang Joang-Samboja) sepanjang 21,66 km, Seksi II (Samboja-Muara Jawa) sepanjang 30,98 km.

Dilanjut pada Seksi III (Muara Jawa-Palaran) 17,3 km, dan berakhir di Seksi IV (Palaran-SS Mahkota II) dengan panjang 16,59 km.

Peresmian Seksi I dan V Tol Balikpapan-Samarinda ini melengkapi 3 seksi yang sebelumnya sudah beroperasi lebih dulu sejak Desember 2019.

Baca juga: Mana Lebih Kuat Nanjak, Mobil Penggerak Depan atau Belakang?

Berikut tarif Tol Balikpapan dari Samboja ke Simpang Pasir maupun sebaliknya.

  • Golongan I: Rp 75.500
  • Golongan II: Rp 113.000
  • Golongan III: Rp 113.000
  • Golongan IV: Rp 151.000
  • Golongan V: Rp 151.000

Lantas untuk tarif dari Samboja ke Simpang Jembatan Mahkota II maupun sebaliknya adalah sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp 85.500
  • Golongan II: Rp 125.500
  • Golongan III: Rp 125.500
  • Golongan IV: Rp 167.500
  • Golongan V: Rp 167.500

Melansir Kompas.com, penggratisan tarif tol hanya berlaku di Seksi I dan V saja. Jika hendak melanjutkan perjalanan melalui Seksi II, III, dan IV tetap wajib membayar tarif secara penuh.

Oleh sebab itu Jinto menghimbau pengguna tol untuk tetap menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki gerbang tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau