Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Ruas Tol yang Mengalami Kenaikan Tarif Tahun Ini

Kompas.com - 24/08/2021, 18:32 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pertengahan 2021 ini, sejumlah ruas jalan tol mengalami penyesuaian tarif. Bukan hanya di Tol Trans Jawa, tapi juga dialami pada ruas Tol Trans Sumatera dan Jawa Barat.

Penyesuaian ini dilakukan secara parsial. Dengan kata lain, perubahan tarif diberlakukan tidak serentak, bertahap tiap ruas pada waktu yang berbeda-beda.

Tentu saja pengguna jalan tol wajib menyiapkan saldo uang elektronik lebih banyak. Sebab pemberlakuan tarif baru yang dimaksud merupakan kenaikan harga yang lebih mahal dari tarif sebelumnya.

Baca juga: Turun Jadi PPKM Level 3, Ini Aturan Perjalanan Darat di Jabodetabek

Pengumuman mengenai perubahan tarif ini diunggah pada akun Instagram masing-masing pengelola ruas jalan tol terkait serta melalui pemberitaan media daring beberapa hari sebelum diresmikan. Tujuannya agar masyarakat tidak kaget dengan pemberlakuan tarif baru.

Terhitung sejak April 2021, berikut daftar jalan tol yang melakukan penerapan tarif baru.

Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Melihat daftar tarif terbaru yang diberlakukan mulai April 2021 lalu, untuk rute terjauh dari Gerbang Tol (GT) Klitik ke Kertosono maupun sebaliknya, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp 91.000. Lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya yang Rp 88.000.

Ruas Tol Semarang-Solo

Ruas tol ini mengalami kenaikan tarif sejak akhir Juni 2021. Kenaikan terbesar hingga mencapai angka Rp 10.000 untuk rute terjauhnya, yakni GT Banyumanik ke Kartasura maupun sebaliknya. Kini rute tersebut dipatok tarif Rp 75.000 untuk kendaraan Golongan I.

Baca juga: Alasan Daihatsu Ogah Ikuti Toyota Bermain Performa

Ruas Tol Gempol-Pasuruan

Penyesuaian tarif di Ruas Tol Gempol-Pasuruan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2021 kemarin. Kenaikan tarif beragam mulai dari Rp 500 hingga Rp 5.000 per transaksi di tiap gerbang tol. Rute terjauhnya yakni GT Gempol ke GT Grati maupun sebaliknya untuk kendaraan Golongan I dikenai tarif Rp 39.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasamarga Gempol Pasuruan (@jm.gempas)

Ruas Tol Solo-Ngawi

Kenaikan tarif untuk Ruas Tol Solo-Ngawi mulai diberlakukan sejak 19 Agustus 2021. Sebagai contoh untuk kendaraan Golongan I dengan rute terjauh GT Kartasura menuju GT Klitik maupun sebaliknya dipatok tarif Rp 104.500.

Ruas Tol Batang-Semarang

Pemberlakuan tarif baru pada Ruas Tol Batang-Semarang dilakukan bebarengan dengan Ruas Tol Solo-Ngawi, yakni pada 19 Agustus 2021. Rute terjauhnya yakni GT Batang/Pasekaran menuju GT Semarang/Kalikangkung maupun sebaliknya saat ini dikenai tarif Rp 86.000 untuk kendaraan Golongan I.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau