Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Motor, Mobil Sundul Truk yang Parkir di Pinggir Jalan

Kompas.com - 17/07/2021, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berada di jalan raya berarti harus selalu waspada, baik sebagai pengemudi kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya.

Segala hal yang ingin dilakukan di jalan raya ada aturan dan etikanya, tidak boleh sembarangan. Salah satu hal yang kadang disepelekan adalah saat ingin berbelok.

Seperti video yang diunggah oleh akun instagram @dashcamindonesia, Jumat (16/7/2021), dalam rekaman tersebut terlihat seorang pengendara motor yang mendadak belok tanpa melihat situasi dan kondisi sekitar.

Baca juga: Ini Komponen Sistem Transmisi yang Rawan Rusak

Pergerakan secara mendadak tersebut tentu tak bisa diantisipasi oleh pengemudi mobil yang berada di belakangnya.

Alhasil pengemudi mobil merah itupun langsung banting setir hingga mengakibatkan mobil yang dikendarainya menabrak truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Mengingat hal seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, sebaiknya seluruh pengguna jalan, baik pengemudi motor maupun mobil harus memahami bahwa ada aturan yang harus di terapkan ketika hendak berbelok.

Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menilai, berbelok tidak boleh dilakukan mendadak. Menurutnya pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok.

Menurut Jusri, lampu sein itu tujuannya untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan memiliki waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi.

“Kalau mereka tidak punya waktu yang berbanding lurus dengan jarak kendaraan yang dekat, maka yang terjadi adalah benturan atau kecelakaan. Minimal 30 meter sebelum berbelok kita sudah nyalakan lampu sein,” ujar Jusri kepada kompas.com belum lama ini.

Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.KOMPAS.com/Ruly Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.

Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor.

Pengendara motor cenderung tidak dapat meilihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit kebelakang.

Baca juga: Adu Desain Interior MG ZS EV dan Hyundai Kona EV

“Untuk lebih memastikan blind spot kita sebaiknya menoleh. Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok,” kata Jusri.

Jusri juga mengingatkan, bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang hendak berbelok jangan lupa untuk menyesuikan jalur.

“Jika ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau