JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meyakini bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM darurat tidak akan menghambat laju penjualan mobil nasional secara signifikan.
Sebab, selama pemberlakuan pembatasan terkait pemerintah masih memberikan relaksasi bagi calon konsumen, seperti melalui diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen.
"Lagipula pemerintah dan masyarakat sudah lebih siap menghadapi pandemi dibandingkan tahun lalu," kata Sekertaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara kepada Kompas.com.
Baca juga: Bocoran Mobil Listrik yang Akan Diproduksi di Indonesia, Ada Xpander Hybrid
"Sehingga, sudah terdapat berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan. Kita tidak bilang tak terdampak, pasti ada dampaknya tapi tidak sedalam tahun lalu," lanjut dia.
Sejalan dengan itu pula, pihak asosiasi tetap yakin bahwa target penjualan mobil tahunan tetap bisa dicapai hingga akhir 2021, yakni sebesar 750.000 unit.
Terlebih saat ini perkembangan industri otomotif di dalam negeri sedang bergerak positif dibandingkan tahun lalu. Selama periode Januari-Juni 2021, pasar telah tumbuh 50,79 persen year-on-year (yoy) menjadi 393.459 unit.
"Kami masih optimis hingga akhir tahun penjualan bisa mencapai 750.000 unit. Kemudian tahun depan secara perlahan akan mulai kembali ke 1 juta unit per-tahun," kata Kukuh.
Baca juga: Apa Maksud Pengemudi Pinggir dan Tengah Bus AKAP?
Diketahui, tahun ini, Gaikindo menargetkan penjualan mobil nasional berada di angka 750.000 unit. Angka tersebut naik 30 persen dari kinerja penjualan tahun lalu yang berada di angka 532.407 unit penjualan mobil wholesales dan 578.762 unit penjualan ritel.
Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang semester I/2021, penjualan mobil nasional sudah mencapai 393.469 unit. Angka ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 50,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Khusus di Juni 2021, kenaikan wholesales terbilang cukup tinggi yaitu mencapai 32,66 persen secara bulanan jadi 72.720 unit dari 54.815 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.