Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Diler Yamaha Tetap Patuhi Aturan yang Berlaku

Kompas.com - 04/07/2021, 16:41 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan aturan PPKM darurat untuk mengatasi tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Aturan PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, otomatis berdampak langsung terhadap industri otomotif di Indonesia. Salah satunya terkait opersional diler dan bengkel resmi di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta Mulai Hari Ini

Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Antonius Widiantoro mengatakan, pihak Yamaha mendukung sepenuhnya dengan taat pada aturan PPKM darurat yang berlaku.

Ada 22 poin yang harus dilakukan saat servis sepeda motor di bengkel resmi Yamaha.Ghulam/Otomania Ada 22 poin yang harus dilakukan saat servis sepeda motor di bengkel resmi Yamaha.

"Prinsip Yamaha adalah safety first untuk karyawan, konsumen dan stakeholders. Dan kebijakan PPKM Darurat ini, mengutamakan keselamatan rakyat dan diimbangi dengan ekonomi serta percepatan vaksinasi masal untuk mengatasi pandemi. Ini ternyata seiring dengan prinsip dan kebijakan kami. Kami mendukung sepenuhnya dengan taat pada PPKM darurat ini," ucap Antonius, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini Akses Keluar Tol Dalam Kota Disekat, Ini Titiknya

Pihak Yamaha juga telah menjalankan vaksinasi gotong royong untuk seluruh karyawan dan akan bekerjasma dengan pemerintah untuk akselerasi vaksin masal.

Sementara itu untuk kegiatan ekspor Yamaha masih berjalan secara penuh, sedangkan untuk kegiatan perkantoran akan mengikuti PPKM 100 persensesuai zona.

"Pabrik Yamaha untuk ekspor akan berjalan penuh, sedangkan perkantoran Yamaha akan mengikuti 100 persen PPKM sesuai zona," ucap Antonius.

Diler Yamaha Jabodetabek pakai protokol kesehatan Foto: Istimewa Diler Yamaha Jabodetabek pakai protokol kesehatan

Sedangkan untuk pelayanan diler dan bengkel, Yamaha akan tetap membuka pelayanan bengkel baik berupa servis maupun kegiatan bengkel yang dilaksanankan sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku.

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Titik Pengendalian Mobilitas di Jawa Tengah

"Untuk dealer dan bengkel, kami menganjurkan operational sesuai aturan PPKM sesuai zona-nya dengan tujuan mendukung logistik dan transportasi yang dikehendaki pemerintah, agar tetap berfungsi," kata Antonius.

Bagi konsumen Yamaha yang ingin melakukan servis kendaraan namun tidak mau keluar rumah, Yamaha juga menyediakan layanan servis kunjung langsung ke rumah konsumen. Layanan yang diberikan tetap mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau