Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Langsung Anjlok

Kompas.com - 09/05/2021, 04:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Segala jenis kendaraan umum maupun pribadi dibatasi mobilitasnya untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Terpantau jumlah penumpang di Terminal Bus Pulogebang, yang menjadi salah satu terminal yang mendapat pengecualian untuk melayani perjalanan pada masa larangan mudik, mengalami penurunan yang signifikan.

"Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resmi (8/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lokal, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Ilustrasi pemudikANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Ilustrasi pemudik

“Dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1.000 orang penumpang,” kata dia.

Budi Karya mengatakan, petugas di simpul transportasi diharapkan dapat memastikan penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

“Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis,” ucap Budi Karya.

Baca juga: Honda Segarkan Tampilan Civic Type R, Ulik Apa Saja yang Baru

Suasana ruang keberangkatan di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Foto diambil pada Selasa (13/4/2021).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Suasana ruang keberangkatan di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Foto diambil pada Selasa (13/4/2021).

Sementara itu, Menteri Perhubungan turut mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Budi Karya juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau