JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pembatasan operasional angkutan barang akan kembali diberlakukan di beberapa ruas jalan tol hari ini, Kamis (26/12/2024).
Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Berdasarkan informasi dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan di wilayah jalan tol Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mulai pukul 06.00 WIB hingga Minggu, 29 Desember 2024, pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Cara Cerdas Memilih Ban untuk Menghadapi Musim Hujan
Sebelumnya, pembatasan telah dimulai pada tanggal 20 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024 dan akan diberlakukan kembali pada beberapa hari tertentu hingga awal tahun 2025.
Berikut lokasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol;
1. Wilayah DKI Jakarta-Banten
- Tol Jakarta-Tangerang-Merak
2. Wilayah DKI Jakarta
- Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
- Jakarta Outer Ring Road (JORR)
- Tol Dalam Kota
3. Wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat
- Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
- Cigombong-Cibadak
- Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
- Tol Jakarta-Cikampek
Baca juga: Pertolongan Pertama Setelah Mobil Terendam Banjir
View this post on Instagram
Jadwal pembatasan operasional angkutan barang;
- Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 WIB
- Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00-24.00 WIB
- Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 WIB hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00-24.00 WIB
Sementara angkutan barang yang dibatasi meliputi;
1. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih
2. Mobil barang dengan kereta tempelan
3. Mobil barang dengan kereta gandengan
4. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan:
a. hasil galian, meliputi;
- Tanah,
- Pasir,
- Batu
b. hasil tambang
c. bahan bangunan