JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul adanya aturan larangan mudik Lebaran yang telah diumumkan pemerintah, Polda Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan skema antisipasi yang akan diterapkan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, pada prinsipnya Polda Jabar akan meminta warga untuk tidak mudik Lebaran sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan pemerintah.
.
"Untuk teknis pengaturan larangan mudiknya, kami masih berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri," ujar Eddy disitat dari NTMC, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Siapkan Pencegahan dan Penyekatan
Menurut Eddy, Ditlantas Polda Jabar sudah menyiapkan skenario-skenario yang mungkin akan diberlakukan guna mendukung dan melaksanakan larangan mudik pada momen Lebaran nanti.
Salah satunya adalah upaya untuk mencegah melalui penyekatan kendaraan di perbatasan-perbatasan. Namun demikian, Eddy menjelaskan, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Sudah siapkan cara bertindak, termasuk penyekatan kendaraan. Kita lihat nanti soal penyekatan perbatasan, masih dibahas," ucap Eddy.
Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan sebelumnya juga sudah mengatakan hal senada. Sebagi upaya pencegahan adanya pergerakan mudik, bakal diterapkan skema penyekatan seperti tahun lalu.
Baca juga: Hasil Survei Menyimpulkan 89 Persen Masyarakat Enggan Mudik Lebaran
Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Titik-titik penyekatannya bakal dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari jalan tol sampai lokasi perbatasan yang menghubungkan Jakarta dengan kota lainnya.
"Kita akan melakukan tindakan pencegahan kepada yang mudik dengan melaksanakan penyekatan di beberapa titik," kata Rudy kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Agar efektif, Rudy juga menjelaskan, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas bila memang mudik Lebaran tahun ini kembali dilarang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat benar-benar paham mengenai aturannya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Susun Aturan Pengendalian di Lapangan
Sementara untuk sanksi bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjalanan mudik, menurut Rudy, jajarannya akan melakukan tindakan putar balik ke tempat asal. Hal ini pun serupa dengan yang dilakukan pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.